Dalam benak tiap pendamping, bisa jadi kerapkali terdapat persoalan dalam pengajian terbatas( halakah), bolehkah seseorang suami mencumbui perihal sangat rahasia istrinya, ialah organ sekksual?
Terhadap persoalan itu jawabannya selaku berikut. Diperbolehkan untuk tiap- tiap suami- istri buat menikmati keelokan badan pendampingnya. Allah berfirman,
" Para istri kamu merupakan baju untuk kamu, serta kamu merupakan baju untuk istri kamu."( Q. S. Al- Baqarah: 187)
Allah pula berfirman,
" Para istri kamu merupakan ladang untuk kamu. Sebab itu, datangilah ladang kamu, dengan metode yang kamu gemari."( Q. S. Al- Baqarah: 223)
Cuma saja, terdapat 2 perihal yang butuh dicermati:
Menghindari metode yang dilarang dalam syariat, di antara lain:( 1) Menggauli istri di duburnya;( 2) Melaksanakan ikatan tubuh kala si istri lagi" tiba bulan". Kedua perbuatan ini tercantum dosa besar.
Sebaiknya dalam koridor melindungi adab- adab Islam serta tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.
Tentang mencium ataupun menjilati kemaluan pendamping, tidak ada dalil tegas
yang melarangnya. Cuma saja, perbuatan ini berlawanan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang jadi tempat keluarnya bendanajis, gimana bisa jadi hendak ditempelkan di lidah, yang ialah bagian anggota tubuh yang mulia, yang digunakan buat berzikir serta membaca Alquran?
Oleh sebab Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.
Melindungi supaya tidak terdapat cairan najis yang masuk ke badan kita, semacam: madzi.
Ini seluruh ialah bagian dari usaha melindungi kebersihan serta kesucian jiwa. Allah berfirman,
" Sebetulnya, Allah menyayangi orang yang bertobat serta menyayangi orang yang melindungi kebersihan."( Q. S. Al- Baqarah: 222)
Iktikad ayat merupakan Allah menyayangi orang melindungi diri dari seluruh suatu yang kotor serta mengusik. Tercantum suatu yang kotor merupakan barang najis, semacam: madzi. Sedangkan, kita siuman kalau, dalam keadaan semacam ini, tidak bisa jadi bila madzi tidak keluar. Sementara itu, benda- benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir ataupun ke lidah. Allahu alam.( Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Mudah- mudahan berguna serta menanggapi keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.

0 Comments:
Posting Komentar